- See more at: http://kabarmalam.blogspot.co.id/2012/12/efek-kupu-kupu-terbang-di-blog.html#sthash.o7vMeXRf.dpuf

Wednesday, June 10, 2015

Keadilan,pandangan hidup dan tanggung jawab



BAB I
                                                              PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Keadilan merupakan hal yang mutlak bagi setiap pribadi manusia, karena hal demikian merupakan suatu harga mati bagi hidup seorang manusia. Mengingat pentingnya keadilan tersebut bagi kehidupan manusia, maka dari itu lebih dahulu kita tanamkan rasa peduli akan suatu keadilan kepada diri kita sendiri dan kemudian kepada orang lain. Karena mengingat keadilan itu bersumber dari manusia juga, yaitu tergantung dari pemikiran dan rasa yang peka dalam diri manusia tersebut, dan oleh karena itulah alasan kenapa begitu pentingnya hal tersebut ditanamkan dalam diri untuk atau mengsangsikan suatu keadilan tersebut, contoh sederhananya saja dalam kehidupan keluarga, Dimana terkadang Orang tua mengbeda-bedakan anak nya dengan anak-anak nya yang lain dalam suatu hal.
 Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrat, Karena itu ia menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijesakan pula arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangngan,  pedoman, arah. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengagalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Manusia di dalam hidupnya disamping sebagai makhluk Tuhan, makhluk individu, juga merupakan makhluk sosial. Di mana dalam kehidupannya di bebani tanggung jawab, mempunyai hak dan kewajiiban, dituntut pengabdian dan pengorbanan. Tanggung jawab itu sendiri merupakan sifat yang mendasar dalam diri manusia. Selaras dengan fitrah. Tapi bisa juga tergeser oleh faktor eksternal. Setiap individu memiliki sifat ini. Ia akan semakin membaik bila kepribadian orang tersebut semakin meningkat. Ia akan selalu ada dalam diri manusia karena pada dasarnya setiap insan tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan sekitar yang menunutut kepedulian dan tanggung jawab. Inilah yang menyebabkan frekwensi tanggung jawab masing-masing individu berbeda.
B.Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian,macam-macam dan sebab keadilan?
2.      Bagaimana peran pandangan hidup bagi seseorang?
3.      Kenapa tanggung jawab dibutuhkan dalam kehidupan?

C.Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui pengertian,macam-macam dan sebab keadilan.
2.      Untuk mengetahui peran pandangan hidup bagi seseorang.
3.      Untuk mengetahui kenapa tanggung jawab dibutuhkan dalam kehidupan.













BAB II
PEMBAHASAN
A.KEADILAN
1. Pengertian keadilan.                                                          
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan,maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama,sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.[1]
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntun hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

2. Macam-macam Keadilan.
a)      Keadilan legal atau keadilan moral.
  Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum,  merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
Keadilan timbul karena pernyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik. contohnya seorang buruh bangunan yang ikut mencampuri urusan kantor yang  dibangunnya.
b)      Keadilan distributif
   Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally). Sebagai contoh:Icha bekerja 10 tahun dan nova bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus di bedakan antara icha dan nova, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Jika icha menerima Rp 100.000 maka nova harus menerima Rp 50.000.Akan tetapi bila besar hadiah icha dan nova sama justru  hal tersebut tidak adil.
c)      Keadilan komutatif                                                                                                
             Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.                                                                                                                        Contohnya yaitu tidak adanya keadilan dalam hukum, misalnya dalam suatu kasus yang sering muncul dalam pemberitaan yaitu terjadinya suatu kekeliruan dalam pengambilan keputusan dalam siding dari kasus narkoba. Dimana ada dua orang dalam kasus yang sama, tetapi latar belakang yang berbeda dari keduanya. Yang pertama seorang sopir truk kedapatan membawa satu butir ekstasi dan dan dipidana kurang lebih 9 tahun penjara, sedangkan orang yang kedua merupakan seorang lawyer yang kedapatan membawa beberapa butir ekstasi dan dipidana hanya kurang lebih 2 tahun penjara. Dan yang menjadi hal yang mengelitik disini yaitu alasan dari hakim yang memvonis, dengan alasan dia meringankan hukumanya karena orang tersebut mempunyai pengabdian. [2]






3.Sebab-sebab Keadilan
a.       Faktor ekonomi
              Setiap manusia berhak hidup layak dan membahagiakan dirinya. Terkadang dalam mewujudkan hal tersebut kita menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa melihat orang lain di sekelilingnya.
b.      Faktor peradaban dan Kebudayaan
  Sikap dan mentalitas individu  yang terdapat didalamnya “system kebudayaan” meski terkadang hal ini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani hampir pada setiap individu.
c.       Teknis
  Untuk mempertahankan keadilan, kita sendiri harus bersikap salah dan berkata bohong agar tidak melukai perasaan orang lain. Dengan kata lain kita sebagai bangsa timur yang sangat sopan dan santun, sulit membedakan mana yang benar dan yang salah.
Pada intinya, keadilan adalah suatu tindakan manusia yang dilandasi oleh kebenaran dan kebenaran itu diperjuangkan oleh manusia tersebut. Dapat  disimpulkan keadilan adalah  sebagai titik tengah kebenaran yang dilandasi oleh nilai kebaikan. Keadilan dan kecurangan atau ketidakadilan tidak akan dapat berjalan dalam waktu bersamaan karena keduanya sangat bertolak belakang dan bersebrangan. Dalam maknanya, keadilan memberikan kebenaran kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.[3]






B.PANDANGAN  HIDUP

1.Pengertian Pandangan Hidup.
  Pandangan hidup atau ideologi adalah salah satu faktor utama yang menentukan masa depan seseorang. Pandangan hidup itu sendiri dapat dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup manusia didunia terbagi dua tipe yaitu:
a.       Ideologi Tertutup
  Ideologi tertutup adalah ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial yang ditetapkan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus diterima sebagai sesuatu yang sudah jadi harus dipatuhi.

Ciri-ciri ideologi tertutup sebagai berikut :
1.      Kebenaran ideology tertutup tidak boleh dipermasalahkan berdasarkan nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral yang lain.
2.      Isinya dogmatis dan apriori sehingga tidak dapat diubah atau dimodifikasi berdasarkan pengelaman sosial.
3.      Ideologi tertutup tidak mengakui hak masing-masing orang untuk memiliki keyakinan dan pertimbanganya sendiri.
4.      Ideologi tertutup menuntut ketaatan tanpa keengganan.
5.      Tidak bersumber dari masyarakat, melainkan dari pikiran elit yang harus di propagandakan kepada masyarakat.
6.      Bersifat otoriter dan dijalankan dengan cara yang totaliter.
b.      Ideologi terbuka
  Ideologi terbuka hanya berisi orientasi dasar, sedangkan penerjemahannya kedalam tujuan-tujuan dan norma-norma sosial politik selalu dapat dipertanyakan dan disesuaikan dengan nilai dan prinsip moral yang berkembang dimasyarakat.




Ciri-ciri ideologi terbuka sebagai berikut:
1.      Operasional cita-cita yang akan dicapai tidak dapat ditentukan secara apriori, melainkan harus desepakati secara demokratis.
2.      Ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter, dan tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang.
3.      Ideologi terbuka hanya dapat ada dalam system yang demokratis. Nilai dan cita-citanya berasal dari moral budaya masyarakat itu sendiri.
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup yang bersifat kodrati, karena menentukan masa depan seseorang. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, dan petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.[4]

2.Bentuk-bentuk Pandangan Hidup
  Pandangan hidup banyak sekali macam dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya, yaitu terdiri dari tiga macam:
  1. Pandangan hidup yang berasal dari agama, yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya. Didalam ajaran Islam pedoman hidup merupakan suatu Iman yang merupakan pandangan dan sikap hidup dengan ajaran Allah (Al-Quran) menurut sunnah Rasul-Nya.
  2. Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut. Pandangan hidup yang dijadikan pedoman di Negara Indonesia terdapat dalam bentuk Pancasila.
  3. Pandangan hidup hasil renungan, yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya. Merupakan hasil proses perjalanan panjang hidup seseorang yang berdasarkan hasil pertimbangan dan pemikiran yang direnungkan menjadi suatu bentuk ajaran, arahan, petunjuk dan menjadikannya sebagai pedoman didalam kehidupan.

3.Sebab-sebab Pandangan Hidup
a.       Kurangnya penghayatan pandangan hidup yang di yakini.
b.      Kurangnya keyakinan pandangan hidup.
c.       Kurangnya memahami nilai dan tuntutan yang terkandung dalam pandangan hidupnya.
d.      Kurang mampu mengatasi keadaan sehingga lupa pada tuntutan hidup yang ada dalam pandangan hidupnya.
e.       Sengaja melupakannya demi kebutuhan diri sendiri.
  Di sinilah peranan pandangan hidup seseorang.Pandangan hidup yang teguh merupakan pelindung seseorang. Dengan memegang teguh  pandangan hidup yang diyakini, seseorang tidak akan bertindak sesuka hatinya. Ia tidak akan gegabah bila menghadapi masalah, hambatan,  tantangan dan gangguan, serta kesulitan yang dihadapinya.












C.TANGGUNG JAWAB

1.      Pengertian Tanggung Jawab.
Tanggung jawab menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya . Tanggung jawab timbul karena telah diterima wewenang.  Tanggung jawab juga membentuk hubungan tertentu antara pemberi wewenang dan penerima wewenang. Jadi tanggung jawab seimbang dengan wewenang. Sedangkan menurut WJS.  Poerwodarminto, tanggung jawab adalah sesuatu yang menjadi kewajiban (keharusan) untuk dilaksanakan, dibalas dan sebagainya.
Dengan demikian kalau terjadi sesuatu maka seseorang yang dibebani tanggung jawab wajib menanggung segala sesuatunya. Oleh karena itu manusia yang bertanggung jawab adalah manusia yang dapat menyatakan diri sendiri bahwa tindakannya itu baik dalam arti menurut norma umum, sebab baik menurut seseorang belum tentu baik menurut pendapat orang lain.
Dengan kata lain, tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.



2.       Macam-Macam Tanggung Jawab.
Tanggung jawab terhadap dirinya sendiri manusia diciptakan oleh Tuhan mengalami periode lahir, hidup, kemudian mati. Agar manusia dalam hidupnya mempunyai “harga”, sebagai pengisi fase kehidupannya itu maka manusia tersebut atas namanya sendiri dibebani tanggung jawab.  Sebab apabila tidak ada tanggung jawab terhadap dirinya sendiri maka tindakannnya tidak terkontrol lagi. Intinya dari masing-masing individu dituntut adanya tanggung jawab untuk melangsungkan hidupnya di dunia sebagai makhluk Tuhan.
Contoh:
Manusia mencari makan, tidak lain adalah karena adanya tanggung jawab terhadap dirinya sendiri agar dapat melangsungkan hidupnya.
a.       Tanggung jawab terhadap keluarga.
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri atas ayah-ibu, anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab itu menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan. Untuk memenuhi tanggung jawab dalam keluarga kadang-kadang diperlukan pengorbanan.
Contoh:
Seorang ayah rela bekerja membanting tulang demi memenuhi tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
b.      Tanggung jawab terhadap masyarakat.
Pada hakekatnya manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain, sesuai dengan kedudukanya sebagai makhluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain, maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian manusia di sini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsunggkan hidupnya dalam masyarakat tersebut. Wajarlah apabila semua tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Contoh:
Seseorang yang menyediakan rumahnya sebagai tempat pelacuran pada lingkungan masyarakat yang baik-baik, apapun alasannya tindakan ini termasuk tidak bertanggung jawab terhadap masyarakat, karena secara moral psikologis akan merusak masa depan generasi penerusnya di lingkungan masyarakat tersebut.
c.       Tanggung jawab terhadap Bangsa / Negara.
Suatu kenyataan lagi bahwa setiap manusia, setiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berfikir, berbuat, bertindak, bertingkahlaku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak bisa berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawabkan kepada negara.
Contoh:
Dalam novel jalan tak ada ujung karya Muchtar Lubis, guru Isa yang terkenal guru yang baik, terpaksa mencuri barang-barang milik sekolah demi rumah tangganya. Perbuatan guru Isa ini harus pula dipertanggung jawabkan kepada pemerintah. Kalau perbuatan itu di ketahui ia harus berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan.
d.      Tanggung jawab terhadap Tuhan.
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab melainkan untuk mengisi kehidupannya. Manusia mempunyai tanggung jawab langsung kepada Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukum-hukum tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika dengan peringatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraukan, maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai Penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya, manusia perlu pengorbanan.
Contoh:
Seorang biarawati dengan ikhlas tidak menikah selama hidupnya karena dituntut tanggung jawabnya terhadap Tuhan sesuai dengan hukum-hukum yang ada pada agamanya, hal ini dilakukan agar ia dapat sepenuhnya mengabdikan diri kepada Tuhan demi rasa tanggung jawabnya. Dalam rangka memenuhi tanggung jawabnya ini ia berkorban tidak memenuhi kodrat manusia pada umumya yang seharusnya meneruskan keturunannya, yang sebetulnya juga merupakan sebagian tanggung jawabnya sebagai makhluk Tuhan.

    3. Kewajiban Sebagai Tanggung Jawab.
  Tanggung jawab erat kaitannya dengan kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yang dibebankan terhadap seseorang. Kewajiban merupakan bandingan terhadap hak, namun dapat juga tidak mengacu kepada hak. Maka tanggung jawab manusia dalam hal ini adalah tanggung jawab terhadap kewajibannya. Setiap keadaan hidup menentukan kewajiban tertentu. Status dan peranan juga  menentukan kewajiban seseorang.
Ada dua bagian atau dua kewajiban yang berbeda, yang pertama yaitu kewajiban terbatas, adalah kewajiban yang tanggung jawabnya diberlakukan kepada setiap orang, sama, tidak dibeda bedakan. Contohnya undang undang larangan mencuri, membunuh, yang konsekuensinya tentu diberlakukan hukuman atas perbuatan tersebut. Kemudian yang kedua yaitu kewajiban tidak terbatas, adalah kewajiban yang tanggung jawabnya berlaku juga untuk semua orang. Namun tanggung jawab terhadap kewajiban ini nilainya lebih tinggi, sebab dijalankan oleh suara hati, seperti berbuat keadilan dan kebajikan.

4.       Pengertian Tentang Pengabdian / Pengorbanan
Manusia di dalam hidupnya selaku makhluk Tuhan selain dibebani tanggung jawab, mendapat hak dan juga mempunyai kewajiban, untuk melaksanakan hal-hal tersebut perlu pengabdian,bahkan pengorbanan.
Pengertian pengabdian menurut Poerwodarminto adalah perihal / hal-hal yang berhubungan dengan mengabdi. Sedangkan mengabdi adalah suatu penyerahan diri, biasanya dilakukan dengan ikhlas, bahkan diikuti pengorbanan. Dimana pengorbanan berarti suatu pemberian untuk menyatakan kebaktian, yang dapat berupa materi, perasaan, jiwa raga.
Hakekat pengabdian adalah merupakan usaha untuk memikul tanggung jawab dan melaksanakan kewajiban sebagai manusia.
Opini
            Tanggung jawab adalah kewajiban manusia dalam menanggung seluruh hal yang dilakukan dan diperbuat. Tanggung jawab dalam konteks pergaulan manusia adalah suatu keberanian. Orang yang bertanggung jawab adalah orang yang berani menanggung resiko atas segala hal yang menjadi tanggung jawabnya. Ia jujur terhadap dirinya dan jujur terhadap orang lain, adil, bijaksana, tidak pengecut dan mandiri. Dengan rasa tanggung jawab, orang yang bersangkutan akan selalu berusaha memenuhi kewajibannya melalui seluruh potensi dirinya. Orang yang bertanggung jawab adalah orang mau berkorban untuk kepentingan orang lain ataupun orang banyak. Orang yang bertanggung jawab dapat memperoleh kebahagiaan, sebab ia dapat menunaikan kewajibannya dengan baik. Kebahagiaan tersebut dapat dirasakan oleh dirinya sendiri ataupun oleh orang lain/banyak. Sebaliknya orang yang tidak bertanggung jawab akan menghadapai kesulitan, sebab ia tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik dan tentunya tidak mengikuti aturan, norma serta nilai-nilai yang berlaku dalam agama maupun masyarakat.[5]













BAB III
PENUTUP

A.Kesimpulan
  Keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntun hak dan menjalankan kewajiban.            
  Pandangan hidup atau ideologi adalah salah satu faktor utama yang menentukan masa depan seseorang. Pandangan hidup itu sendiri dapat dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup manusia.
  Tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya .Tanggung jawab timbul karena telah diterima wewenang.  Tanggung jawab juga membentuk hubungan tertentu antara pemberi wewenang dan penerima wewenang. Jadi tanggung jawab seimbang dengan wewenang.

 B.Saran
  Makalah ini jauh dari kesempurnaan,baik itu dari segi tulisan, kata-kata, maupun penyusunan kalimat. Oleh karena itu, penulis mohon kritik dan saran yang membangun dari pembaca,agar makalah ini dapat diperbaiki menjadi lebih baik lagi. Atas kritik dan saran penulis ucapkan terima kasih.


                                                                     

No comments:

Post a Comment