BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Keadilan merupakan hal yang
mutlak bagi setiap pribadi manusia, karena hal demikian merupakan suatu harga mati
bagi hidup seorang manusia. Mengingat pentingnya keadilan tersebut bagi
kehidupan manusia,
maka dari itu lebih dahulu kita tanamkan rasa peduli akan suatu keadilan kepada
diri kita sendiri dan kemudian kepada orang lain. Karena mengingat keadilan itu
bersumber dari manusia juga, yaitu tergantung dari pemikiran dan rasa yang peka
dalam diri manusia tersebut, dan oleh karena itulah alasan kenapa begitu
pentingnya hal tersebut ditanamkan dalam diri untuk atau mengsangsikan suatu
keadilan tersebut, contoh sederhananya saja dalam kehidupan keluarga, Dimana
terkadang Orang tua mengbeda-bedakan anak nya dengan anak-anak nya yang lain
dalam suatu hal.
Setiap manusia
mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrat, Karena itu ia
menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijesakan pula arti pandangan
hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangngan,
pedoman, arah. Pendapat atau
pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengagalaman
sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Manusia di dalam hidupnya disamping sebagai makhluk
Tuhan, makhluk individu, juga merupakan makhluk sosial. Di mana dalam
kehidupannya di bebani tanggung jawab, mempunyai hak dan kewajiiban, dituntut
pengabdian dan pengorbanan. Tanggung jawab itu sendiri merupakan sifat yang
mendasar dalam diri manusia. Selaras dengan fitrah. Tapi bisa juga tergeser
oleh faktor eksternal. Setiap individu memiliki sifat ini. Ia akan semakin
membaik bila kepribadian orang tersebut semakin meningkat. Ia akan selalu ada
dalam diri manusia karena pada dasarnya setiap insan tidak bisa melepaskan diri
dari kehidupan sekitar yang menunutut kepedulian dan tanggung jawab. Inilah
yang menyebabkan frekwensi tanggung jawab masing-masing individu berbeda.
B.Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian,macam-macam dan sebab keadilan?
2.
Bagaimana peran pandangan hidup bagi seseorang?
3.
Kenapa tanggung jawab dibutuhkan dalam kehidupan?
C.Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui pengertian,macam-macam dan sebab keadilan.
2.
Untuk mengetahui peran pandangan hidup bagi seseorang.
3.
Untuk mengetahui kenapa tanggung jawab dibutuhkan dalam kehidupan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.KEADILAN
1.
Pengertian keadilan.
Keadilan
menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan
diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak
dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila
kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan,maka
masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak
sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama,sedangkan pelangggaran
terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.[1]
Menurut pendapat yang
lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang
seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan
menuntun hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah
keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang
memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
2. Macam-macam Keadilan.
a)
Keadilan legal atau keadilan moral.
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum, merupakan substansi rohani umum dari
masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil
setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (the man behind the gun ). Pendapat Plato
itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
Keadilan timbul
karena pernyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada
bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam
masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik. contohnya seorang buruh bangunan yang ikut mencampuri
urusan kantor yang dibangunnya.
b)
Keadilan
distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan
terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang
tidak sama diperlakukan tidak sama (justice
is done when equels are treated equally). Sebagai contoh:Icha bekerja 10
tahun dan nova bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus di bedakan
antara icha dan nova, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Jika icha
menerima Rp 100.000 maka nova harus menerima Rp 50.000.Akan tetapi bila besar
hadiah icha dan nova sama justru hal
tersebut tidak adil.
c)
Keadilan
komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara
ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian
keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua
tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak
atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Contohnya yaitu tidak adanya keadilan dalam hukum, misalnya
dalam suatu kasus yang sering muncul dalam pemberitaan yaitu terjadinya suatu kekeliruan dalam pengambilan keputusan dalam siding dari kasus
narkoba. Dimana ada dua orang dalam kasus yang sama, tetapi latar belakang yang berbeda dari keduanya. Yang pertama
seorang sopir truk kedapatan membawa satu butir ekstasi dan dan dipidana kurang
lebih 9 tahun penjara, sedangkan orang yang kedua merupakan
seorang lawyer yang kedapatan membawa beberapa butir ekstasi dan dipidana hanya
kurang lebih 2 tahun penjara. Dan
yang menjadi hal yang mengelitik disini yaitu alasan dari hakim yang memvonis, dengan
alasan dia meringankan hukumanya karena orang tersebut mempunyai pengabdian. [2]
3.Sebab-sebab
Keadilan
a.
Faktor ekonomi
Setiap manusia
berhak hidup layak dan membahagiakan dirinya. Terkadang dalam mewujudkan hal
tersebut kita menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa
melihat orang lain di sekelilingnya.
b.
Faktor peradaban dan Kebudayaan
Sikap
dan mentalitas individu yang terdapat
didalamnya “system kebudayaan” meski terkadang hal ini tidak selalu mutlak. Keadilan
dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan keberanian dan
sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani
hampir pada setiap individu.
c.
Teknis
Untuk
mempertahankan keadilan, kita sendiri harus bersikap salah dan berkata bohong
agar tidak melukai perasaan orang lain. Dengan kata lain kita sebagai bangsa
timur yang sangat sopan dan santun, sulit membedakan mana yang benar dan yang
salah.
Pada intinya, keadilan
adalah suatu tindakan manusia yang dilandasi oleh kebenaran dan kebenaran itu
diperjuangkan oleh manusia tersebut. Dapat
disimpulkan keadilan adalah
sebagai titik tengah kebenaran yang dilandasi oleh nilai kebaikan. Keadilan
dan kecurangan atau ketidakadilan tidak akan dapat berjalan dalam waktu
bersamaan karena keduanya sangat bertolak belakang dan bersebrangan. Dalam
maknanya, keadilan memberikan kebenaran kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat
adil merupakan orang yang bijaksana.[3]
B.PANDANGAN HIDUP
1.Pengertian
Pandangan Hidup.
Pandangan hidup atau ideologi adalah salah
satu faktor utama yang menentukan masa depan seseorang. Pandangan hidup itu
sendiri dapat dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup manusia
didunia terbagi dua tipe yaitu:
a.
Ideologi
Tertutup
Ideologi tertutup
adalah ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan
dan norma-norma politik dan sosial yang ditetapkan sebagai kebenaran yang tidak
boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus diterima sebagai sesuatu yang sudah
jadi harus dipatuhi.
Ciri-ciri ideologi tertutup sebagai berikut :
1.
Kebenaran
ideology tertutup tidak boleh dipermasalahkan berdasarkan nilai-nilai atau
prinsip-prinsip moral yang lain.
2.
Isinya
dogmatis dan apriori sehingga tidak dapat diubah atau dimodifikasi berdasarkan
pengelaman sosial.
3.
Ideologi
tertutup tidak mengakui hak masing-masing orang untuk memiliki keyakinan dan
pertimbanganya sendiri.
4.
Ideologi
tertutup menuntut ketaatan tanpa keengganan.
5.
Tidak
bersumber dari masyarakat, melainkan dari pikiran elit yang harus di
propagandakan kepada masyarakat.
6.
Bersifat
otoriter dan dijalankan dengan cara yang totaliter.
b.
Ideologi
terbuka
Ideologi terbuka
hanya berisi orientasi dasar, sedangkan penerjemahannya kedalam tujuan-tujuan
dan norma-norma sosial politik selalu dapat dipertanyakan dan disesuaikan
dengan nilai dan prinsip moral yang berkembang dimasyarakat.
Ciri-ciri ideologi
terbuka sebagai berikut:
1.
Operasional
cita-cita yang akan dicapai tidak dapat ditentukan secara apriori, melainkan
harus desepakati secara demokratis.
2.
Ideologi
terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter, dan tidak dapat dipakai
melegitimasi kekuasaan sekelompok orang.
3.
Ideologi
terbuka hanya dapat ada dalam system yang demokratis. Nilai dan cita-citanya
berasal dari moral budaya masyarakat itu sendiri.
Setiap
manusia mempunyai pandangan hidup yang bersifat kodrati, karena menentukan masa
depan seseorang. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang
dijadikan pegangan, pedoman, arahan, dan petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau
pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman
sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.[4]
2.Bentuk-bentuk
Pandangan Hidup
Pandangan hidup banyak sekali macam dan
ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan
asalnya, yaitu terdiri dari tiga macam:
- Pandangan hidup yang berasal dari agama, yaitu
pandangan hidup yang mutlak kebenarannya. Didalam ajaran Islam pedoman
hidup merupakan suatu Iman yang merupakan pandangan dan sikap hidup dengan
ajaran Allah (Al-Quran) menurut sunnah Rasul-Nya.
- Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan
dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut. Pandangan
hidup yang dijadikan pedoman di Negara Indonesia terdapat dalam bentuk
Pancasila.
- Pandangan hidup hasil renungan, yaitu pandangan hidup
yang relatif kebenarannya. Merupakan hasil proses perjalanan panjang hidup
seseorang yang berdasarkan hasil pertimbangan dan pemikiran yang
direnungkan menjadi suatu bentuk ajaran, arahan, petunjuk dan
menjadikannya sebagai pedoman didalam kehidupan.
3.Sebab-sebab
Pandangan Hidup
a.
Kurangnya
penghayatan pandangan hidup yang di yakini.
b.
Kurangnya
keyakinan pandangan hidup.
c.
Kurangnya
memahami nilai dan tuntutan yang terkandung dalam pandangan hidupnya.
d.
Kurang
mampu mengatasi keadaan sehingga lupa pada tuntutan hidup yang ada dalam
pandangan hidupnya.
e.
Sengaja
melupakannya demi kebutuhan diri sendiri.
Di sinilah peranan pandangan hidup
seseorang.Pandangan hidup yang teguh merupakan pelindung seseorang. Dengan
memegang teguh pandangan hidup yang
diyakini, seseorang tidak akan bertindak sesuka hatinya. Ia tidak akan gegabah
bila menghadapi masalah, hambatan, tantangan
dan gangguan, serta kesulitan yang dihadapinya.
C.TANGGUNG JAWAB
1.
Pengertian
Tanggung Jawab.
Tanggung jawab menurut kamus besar Bahasa
Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya . Tanggung jawab
timbul karena telah diterima wewenang. Tanggung jawab juga membentuk hubungan
tertentu antara pemberi wewenang dan penerima wewenang. Jadi tanggung jawab
seimbang dengan wewenang. Sedangkan menurut WJS. Poerwodarminto, tanggung jawab adalah sesuatu
yang menjadi kewajiban (keharusan) untuk dilaksanakan, dibalas dan sebagainya.
Dengan demikian kalau terjadi sesuatu maka
seseorang yang dibebani tanggung jawab wajib menanggung segala sesuatunya. Oleh
karena itu manusia yang bertanggung jawab adalah manusia yang dapat menyatakan
diri sendiri bahwa tindakannya itu baik dalam arti menurut norma umum, sebab
baik menurut seseorang belum tentu baik menurut pendapat orang lain.
Dengan kata lain, tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Dengan kata lain, tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
2. Macam-Macam
Tanggung Jawab.
Tanggung jawab terhadap dirinya sendiri manusia
diciptakan oleh Tuhan mengalami periode lahir, hidup, kemudian mati. Agar
manusia dalam hidupnya mempunyai “harga”, sebagai pengisi fase kehidupannya itu
maka manusia tersebut atas namanya sendiri dibebani tanggung jawab. Sebab apabila tidak ada tanggung jawab
terhadap dirinya sendiri maka tindakannnya tidak terkontrol lagi. Intinya dari
masing-masing individu dituntut adanya tanggung jawab untuk melangsungkan hidupnya
di dunia sebagai makhluk Tuhan.
Contoh:
Manusia mencari makan, tidak lain adalah karena adanya tanggung jawab terhadap dirinya sendiri agar dapat melangsungkan hidupnya.
Manusia mencari makan, tidak lain adalah karena adanya tanggung jawab terhadap dirinya sendiri agar dapat melangsungkan hidupnya.
a. Tanggung
jawab terhadap keluarga.
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga
terdiri atas ayah-ibu, anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota
keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya.
Tanggung jawab itu menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga
merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan. Untuk memenuhi
tanggung jawab dalam keluarga kadang-kadang diperlukan pengorbanan.
Contoh:
Seorang ayah rela bekerja membanting tulang demi memenuhi tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Seorang ayah rela bekerja membanting tulang demi memenuhi tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
b. Tanggung
jawab terhadap masyarakat.
Pada hakekatnya manusia tidak dapat hidup
tanpa bantuan orang lain, sesuai dengan kedudukanya sebagai makhluk sosial.
Karena membutuhkan manusia lain, maka ia harus berkomunikasi dengan manusia
lain tersebut. Sehingga dengan demikian manusia di sini merupakan anggota
masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat
yang lain agar dapat melangsunggkan hidupnya dalam masyarakat tersebut.
Wajarlah apabila semua tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung
jawabkan kepada masyarakat.
Contoh:
Seseorang yang menyediakan rumahnya sebagai tempat pelacuran pada lingkungan masyarakat yang baik-baik, apapun alasannya tindakan ini termasuk tidak bertanggung jawab terhadap masyarakat, karena secara moral psikologis akan merusak masa depan generasi penerusnya di lingkungan masyarakat tersebut.
Contoh:
Seseorang yang menyediakan rumahnya sebagai tempat pelacuran pada lingkungan masyarakat yang baik-baik, apapun alasannya tindakan ini termasuk tidak bertanggung jawab terhadap masyarakat, karena secara moral psikologis akan merusak masa depan generasi penerusnya di lingkungan masyarakat tersebut.
c. Tanggung
jawab terhadap Bangsa / Negara.
Suatu kenyataan lagi bahwa setiap manusia,
setiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berfikir, berbuat,
bertindak, bertingkahlaku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran
yang dibuat oleh negara. Manusia tidak bisa berbuat semaunya sendiri. Bila
perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawabkan kepada negara.
Contoh:
Dalam novel jalan tak ada ujung karya Muchtar Lubis, guru Isa yang terkenal guru yang baik, terpaksa mencuri barang-barang milik sekolah demi rumah tangganya. Perbuatan guru Isa ini harus pula dipertanggung jawabkan kepada pemerintah. Kalau perbuatan itu di ketahui ia harus berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan.
Dalam novel jalan tak ada ujung karya Muchtar Lubis, guru Isa yang terkenal guru yang baik, terpaksa mencuri barang-barang milik sekolah demi rumah tangganya. Perbuatan guru Isa ini harus pula dipertanggung jawabkan kepada pemerintah. Kalau perbuatan itu di ketahui ia harus berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan.
d. Tanggung
jawab terhadap Tuhan.
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini
bukanlah tanpa tanggung jawab melainkan untuk mengisi kehidupannya. Manusia
mempunyai tanggung jawab langsung kepada Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak
bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci
melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukum-hukum tersebut akan segera
diperingatkan oleh Tuhan dan jika dengan peringatan yang keraspun manusia masih
juga tidak menghiraukan, maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan
mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung jawab
yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai Penciptanya, bahkan
untuk memenuhi tanggung jawabnya, manusia perlu pengorbanan.
Contoh:
Seorang biarawati dengan ikhlas tidak menikah selama hidupnya karena dituntut tanggung jawabnya terhadap Tuhan sesuai dengan hukum-hukum yang ada pada agamanya, hal ini dilakukan agar ia dapat sepenuhnya mengabdikan diri kepada Tuhan demi rasa tanggung jawabnya. Dalam rangka memenuhi tanggung jawabnya ini ia berkorban tidak memenuhi kodrat manusia pada umumya yang seharusnya meneruskan keturunannya, yang sebetulnya juga merupakan sebagian tanggung jawabnya sebagai makhluk Tuhan.
Contoh:
Seorang biarawati dengan ikhlas tidak menikah selama hidupnya karena dituntut tanggung jawabnya terhadap Tuhan sesuai dengan hukum-hukum yang ada pada agamanya, hal ini dilakukan agar ia dapat sepenuhnya mengabdikan diri kepada Tuhan demi rasa tanggung jawabnya. Dalam rangka memenuhi tanggung jawabnya ini ia berkorban tidak memenuhi kodrat manusia pada umumya yang seharusnya meneruskan keturunannya, yang sebetulnya juga merupakan sebagian tanggung jawabnya sebagai makhluk Tuhan.
3. Kewajiban
Sebagai Tanggung Jawab.
Tanggung
jawab erat kaitannya dengan kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yang dibebankan
terhadap seseorang. Kewajiban merupakan bandingan terhadap hak, namun dapat
juga tidak mengacu kepada hak. Maka tanggung jawab manusia dalam hal ini adalah
tanggung jawab terhadap kewajibannya. Setiap keadaan hidup menentukan kewajiban
tertentu. Status dan peranan juga menentukan kewajiban seseorang.
Ada dua bagian atau dua kewajiban yang berbeda,
yang pertama yaitu kewajiban terbatas, adalah kewajiban yang tanggung jawabnya
diberlakukan kepada setiap orang, sama, tidak dibeda bedakan. Contohnya undang
undang larangan mencuri, membunuh, yang konsekuensinya tentu diberlakukan
hukuman atas perbuatan tersebut. Kemudian yang kedua yaitu kewajiban tidak
terbatas, adalah kewajiban yang tanggung jawabnya berlaku juga untuk semua
orang. Namun tanggung jawab terhadap kewajiban ini nilainya lebih tinggi, sebab
dijalankan oleh suara hati, seperti berbuat keadilan dan kebajikan.
4. Pengertian
Tentang Pengabdian / Pengorbanan
Manusia di dalam hidupnya selaku makhluk
Tuhan selain dibebani tanggung jawab, mendapat hak dan juga mempunyai
kewajiban, untuk melaksanakan hal-hal tersebut perlu pengabdian,bahkan pengorbanan.
Pengertian pengabdian menurut Poerwodarminto
adalah perihal / hal-hal yang berhubungan dengan mengabdi. Sedangkan mengabdi
adalah suatu penyerahan diri, biasanya dilakukan dengan ikhlas, bahkan diikuti
pengorbanan. Dimana pengorbanan berarti suatu pemberian untuk menyatakan
kebaktian, yang dapat berupa materi, perasaan, jiwa raga.
Hakekat pengabdian adalah merupakan usaha untuk memikul tanggung jawab dan melaksanakan kewajiban sebagai manusia.
Hakekat pengabdian adalah merupakan usaha untuk memikul tanggung jawab dan melaksanakan kewajiban sebagai manusia.
Opini
Tanggung jawab adalah kewajiban manusia dalam menanggung seluruh hal yang dilakukan dan diperbuat. Tanggung jawab dalam konteks pergaulan manusia adalah suatu keberanian. Orang yang bertanggung jawab adalah orang yang berani menanggung resiko atas segala hal yang menjadi tanggung jawabnya. Ia jujur terhadap dirinya dan jujur terhadap orang lain, adil, bijaksana, tidak pengecut dan mandiri. Dengan rasa tanggung jawab, orang yang bersangkutan akan selalu berusaha memenuhi kewajibannya melalui seluruh potensi dirinya. Orang yang bertanggung jawab adalah orang mau berkorban untuk kepentingan orang lain ataupun orang banyak. Orang yang bertanggung jawab dapat memperoleh kebahagiaan, sebab ia dapat menunaikan kewajibannya dengan baik. Kebahagiaan tersebut dapat dirasakan oleh dirinya sendiri ataupun oleh orang lain/banyak. Sebaliknya orang yang tidak bertanggung jawab akan menghadapai kesulitan, sebab ia tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik dan tentunya tidak mengikuti aturan, norma serta nilai-nilai yang berlaku dalam agama maupun masyarakat.[5]
Tanggung jawab adalah kewajiban manusia dalam menanggung seluruh hal yang dilakukan dan diperbuat. Tanggung jawab dalam konteks pergaulan manusia adalah suatu keberanian. Orang yang bertanggung jawab adalah orang yang berani menanggung resiko atas segala hal yang menjadi tanggung jawabnya. Ia jujur terhadap dirinya dan jujur terhadap orang lain, adil, bijaksana, tidak pengecut dan mandiri. Dengan rasa tanggung jawab, orang yang bersangkutan akan selalu berusaha memenuhi kewajibannya melalui seluruh potensi dirinya. Orang yang bertanggung jawab adalah orang mau berkorban untuk kepentingan orang lain ataupun orang banyak. Orang yang bertanggung jawab dapat memperoleh kebahagiaan, sebab ia dapat menunaikan kewajibannya dengan baik. Kebahagiaan tersebut dapat dirasakan oleh dirinya sendiri ataupun oleh orang lain/banyak. Sebaliknya orang yang tidak bertanggung jawab akan menghadapai kesulitan, sebab ia tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik dan tentunya tidak mengikuti aturan, norma serta nilai-nilai yang berlaku dalam agama maupun masyarakat.[5]
BAB
III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan
yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan
menuntun hak dan menjalankan kewajiban.
Pandangan hidup atau ideologi adalah salah satu faktor utama yang
menentukan masa depan seseorang. Pandangan hidup itu sendiri dapat dijadikan
pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup manusia.
Tanggung jawab
adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya .Tanggung jawab timbul karena
telah diterima wewenang. Tanggung jawab
juga membentuk hubungan tertentu antara pemberi wewenang dan penerima wewenang.
Jadi tanggung jawab seimbang dengan wewenang.
B.Saran
Makalah ini
jauh dari kesempurnaan,baik itu dari segi tulisan, kata-kata, maupun penyusunan
kalimat. Oleh karena itu, penulis mohon kritik dan saran yang membangun dari
pembaca,agar makalah ini dapat diperbaiki menjadi lebih baik lagi. Atas kritik
dan saran penulis ucapkan terima kasih.
No comments:
Post a Comment